Demokrasi Berkualitas untuk Wujudkan Masyarakat Berdaya
|
Wonosobo – Demokrasi yang berkualitas menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan masyarakat yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Hal tersebut menjadi bagian dari diskusi di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo, Drs. Agus Kristiono, M.M., serta tokoh pemuda sekaligus pengusaha, Khairul Anwar, Kamis (13/8/2026).
Bahwa demokrasi tidak hanya sebagai proses pemilu, tetapi juga sebagai ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak politik, menyampaikan gagasan, dan turut menentukan arah pembangunan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi, menjelaskan bahwa proses demokrasi merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat. Demokrasi perlu dijalankan secara bertanggung jawab dan bijak agar mampu membawa kehidupan masyarakat menuju kondisi yang lebih baik.
“Ini menjadi tanggung jawab tidak hanya sebagai penyelenggara pemilu, pemerintah, tetapi juga masyarakat. Ini sama-sama bertanggung jawab supaya kita bisa menggunakan proses demokrasi itu secara bertanggung jawab, secara bijak supaya demokrasi itu bisa menjadi jembatan emas juga untuk mengantarkan pada satu kehidupan masyarakat yang lebih maju, lebih sejahtera, lebih berkeadilan,” ujarnya.
Sarwadi juga menekankan bahwa demokrasi harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Kedaulatan rakyat menjadi dasar agar proses demokrasi tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Sesuai dengan apa yang menjadi amanat konstitusi bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Maka apa yang kita gagas hari ini untuk siapa? Ya, semata-mata untuk kepentingan rakyat yang sebesar-besarnya,” terangnya.
Bawaslu juga memiliki peran dalam mendorong terwujudnya demokrasi yang berkualitas melalui pendidikan politik dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat tidak hanya terlibat dalam pemilu, tetapi juga memahami dan menjalankan hak politiknya secara bertanggung jawab.
Penulis : Humas Bawaslu