Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berikan 189 Saran Perbaikan dalam Pelaksanakan Coklit

Bawaslu Berikan 189 Saran Perbaikan dalam Pelaksanakan Coklit

WONOSOBO-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasu) Kabupaten Wonosobo berikan 189 saran perbaikan terkait dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang diakukan oleh pantarlih (petugas pemutakhiran daftar pemilih). Hal tersebut disampikan oleh Danil Arviyan selaku Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, 20/2/2023

“dari 198 temuan tersebut, kami telah memberikan saran perbaikan secara langsung dilapangan. Hasilnya 186 telah ditindaklanjuti dan 3 kasus belum ditindaklanjuti terjadi di kecamatan kepil," jelasnya

3 kasus tersebut, imbuh Danil, terkait dengan pantarlih yang tidak mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas 2 kasus dan 1 kasus terkait dengan adanya Pantarlih yang tidak berkoordinasi dengan RT/RW dalam melaksanakan coklit di masyarakat

"Terkait hal tersebut, saat ini kita sedang menunggu proges laporan dari Panwaslu Kecamatan Kepil, agar tidak ada kejadian serupa,"terangnya

Selain 189 temuan, kami juga memetakan beberapa kajadian khusus yang terjadi dalam tahapan coklit, salah satunya proses coklit di laksanakan pada tanggal 13 Februari 2023

"Sesuai surat keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023, Proses coklit dilaksanakan pada tanggal 12 Februari-14 Maret 2023,"jelasnya

 

Pengawasan Cokit
Pengawasan Coklit oleh Panwaslu Kecamatan Wadaslintang. (Foto:Doc. Panwaslu Kec.Wadaslintang)

 

Selain itu, terkait dengan adanya pantarlih yang tidak bisa menunjukkan SK pengangkatan dan adanya pantarlih yang dilantik tanggal 13

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Wonosobo dengan harapan dalam proses coklit di minggu kedua kali ini pantarlih sudah bisa memahami aturan yang berlaku, sehingga proses coklit berjalan dengan lancar dan kondisif di masyarakat." tutupnya (Bangkit/RED Bawasu Wonosobo)