Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melantik PAW Panwaslu Kecamatan Leksono

Bawaslu Melantik PAW Panwaslu Kecamatan Leksono

WONOSOBO– Bawaslu Kabupaten Wonosobo melaksanakan pelantikan calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Leksono. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Wonosobo pada Kamis (3/8/2023).

Pelantikan anggota PAW tersebut dilaksanakan untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena lolos dalam seleksi PPPK Guru. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Nasir Salasa. “Bawaslu melantikan satu calon anggota Panwaslu untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena diterima dalam seleksi PPPK,” kata Nasir.

Lebih lanjut Nasir menjelaskan pelantikan PAW ini merupakan yang kedua kali. “Ada dua Panwaslu yang sudah melaksanakan pelantikan PAW yakni Panwaslu Kecamatan Sukoharjo dan Leksono,” katanya.

Kegiatan pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pembacaan pakta integritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sumali Ibnu Chamid memimpin pelaksanaan pelantikan PAW Panwaslu Kecamatan Leksono. Dalam sambutannya Sumali mengucapkan selamat kepada calon anggota yang baru dilantik. Ia meminta agar melakukan percepatan penyesuaian kinerja pengawasan.

“Selamat bertugas, jaga soliditas dan integritas. Silahkan langsung melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk memberikan informasi terkait perubahan anggota,” katanya.

HUMAS BAWASLU WONOSOBO.