Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Gelar Koordinasi Penegakkan Hukum Pemilu

Bawaslu Wonosobo Gelar Koordinasi Penegakkan Hukum Pemilu

WONOSOBO – Jelang Pemilihan Umum tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar diskusi kelompok terfokus dengan melibatkan para pihak. Diskusi digelar dalam rangka membangun persepektif bersama dalam menegakkan hukum pemilu.

Diskusi terforkus terseut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu menghadirkan para pihak, di antaranya perwakilan Polres Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, KPU Kabupaten, Satpol PP dan Badan Kesbangpolinmas Pemkab Wonosobo, pada 30 Mei 2022, di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo.

Sumali Ibnu Chamid Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo saat membuka acara mengatakan, bahwa Rakor Penegakkan Hukum Pemilu merupakan Langkah strategis dalam membangun sinergitas para pihak berisi penyelenggara Pemilu, Pemkab dan Penegak Hukum.

“Rapat hari ini sebagai upaya mitigasi atau pengurangan risiki ragam jenis pelanggaran Pada Pemilu 2024 mendatang,”ujarnya.

 

rakor penanganan

 

Sumali menegaskan, dalam pelaksanaan Pemilu, berpotensi terjadi selisih pandang dalam memahami regulasi sesama penyelengara dan penegak hukum dalam memahami dan melaksanakan undang undang. Untuk itu, Langkah koordinatif harus dilakukan. Sehingga dalam pelaksanaan ke depan potensi tersebut tidak terjadi.

“Diskusi hari ini sebagai upaya konsolidasi persepsi para pihak. Karena urusan pemilu merupakan urusan bersama, melibatkan banyak pihak. apalagi kita tahu sistem hukum di negara kita responsif. Sehingga kerap sekali dari persiapan sampai pelaksanaan sering muncul norma baru dalam upaya memperbaiki sistem Pemilu kita,”katanya.

Eko Fifin Haryanti Anggota Bawaslu Wonosobo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menjabarkan, bahwa dalam ada empat jenis pelanggaran hukum yang diatur dalam pelaksanaan Pemilu, meliputi, pelanggaran administrasi,pelanggaran pidana, pelanggaran kode etik dan pelanggaran undang undang lainnya.

“Dari empat jenis pelanggaran ini, proses penegakan beragam. Ada yang Bawaslu bisa langsung memberikan rekomendasi, ada yang sifatnya penerusan kasus kepada pihak berwenang. Untuk itu sangat penting forum seperti ini kita gelar,”katanya.

Fifin menjelaskan, bawaslu dalam menegakkan hukum pemilu menggunakan tiga alur pendekatan. Dimulai dari pencegahan, pengawasan langsung kemudian penindakan saat terjadi pelanggaran.

“dengan demikian, kami lebih mengutaman pencegahan. Namun kalau masih terjadi pelanggaran kita tangani sesuai mekanisme prosedur,”katanya.

Syamsu Yoni Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Wonosobo mengatakan, bahwa forum yang digelar oleh Bawaslu ini sangat penting. Sehingga ke depan dalam pelaksanaan Pemilu, para pihak bisa melaksanakan sesuai dengan Tupoksinya.

 

rakor

 

“Misalnya kita dari Kejaksaan nantinya akan tergabung dalam Gakkumdu, kami berkomitmen melaksanakan sesuai Tupoksi,”katanya.

Sumekto Hendro Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Wonosobo menambahkan, forum diskusi terkait persiapan pemilu dan dalam pelaksanaan Pemilu sangat penting. Dengan sering melakukan diskusi maka akan muncul kesepemahaman yang sama dalam melaksanakan kewajiban sesuai tupoksinya.

“Tentu tujuan besarnya adalah terwujudnya Pemilu yang berintegritas. Maka koordinasi antar pihak ini sangat penting dan kami akan terus melakukan koordinasi,”pungaksnya. (Humas Bawaslu Wonosobo)