Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Mengajak Penyandang Disabilitas untuk Berperan Aktif dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu Wonosobo Mengajak Penyandang Disabilitas untuk Berperan Aktif dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu

Wonosobo, Bawaslu – Bawaslu Wonosobo mengundang penyandang disabilitas yang tergabung dalam komunitas IDW (Ikatan Disabilitas Wonosobo) (25/09/2023).

Pemilihan Umum merupakan wujud dari Demokrasi Indonesia, juga sebagai salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat di Indonesia. Tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi rakyat untuk menentukan pemimpin baru di Indonesia. Setiap Warga Indonesia dalam memilih pemimpin memiliki hak yang sama (One man One Vote) terlebih bagi penyandang disabilitas. Sehingga Fitrian Puji Istriatno selaku Anggota Bawaslu Wonosobo menyampaikan “Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan melindungi setiap hak yang dimiliki oleh setiap warga negaranya termasuk hak pilih pemilih disabilitas”.

Hal ini tertuang dalam Pasal 5 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu “Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon DPD, sebagai calon Presiden / Wakil Presiden, sebagai calon DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu”.

 

Disabilitas

 

Ketua IDW menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi oleh anggota komunitasnya yaitu TPS yang belum mudah diakses oleh penyandang disabilitas, belum ada pendampingan ataupun layanan home visit. Syaifur Rohman menyampaikan harapanya “Semoga teman-teman disabilitas dapat memberikan hak suaranya tanpa terkendala lagi. Semoga Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan adil, jujur dan berkualitas”.

Tujuan diadakanya pertemuan ini adalah untuk menyampaikan hak-hak bagi penyandang disabilitas terkait pemilu, menanyakan kendala yang selama ini menjadi penghalang penggunaan hak suara diharapkan dengan adanya acara bisa menjadi jembatan penghubung yang merumuskan solusi untuk memenuhi kebutuhan saudara kita dari kalangan disabilitas. Anggota Bawaslu menyampaikan “Warga negara punya hak suara yang sama untuk pemilu dan bisa membantu mengawasi dengan berperan aktif sebagai pengawas partisipatif”.

Penulis : Evelin 

Foto : Uddin