Lompat ke isi utama

Berita

Desa Lipursari Masuk dalam Daftar Pengembangan Desa Pengawasan di Wonosobo

Desa Lipursari Masuk dalam Daftar Pengembangan Desa Pengawasan di Wonosobo

Bawaslu Wonosobo – Bawaslu menunjuk Desa Lipursari untuk masuk ke dalam daftar pengembangan Desa Pengawasan Pemilu 2024 di Wonosobo (10/10/2023).

Dengan masuknya Desa Lipursari ke dalam daftar Desa Pengawasan diharapkan masyarakat Desa Lipursari siap mengawal Pemilu 2024 dengan bersih, menolak politik uang dan hoax. Serta dapat mencegah dan melaporkan adanya praktek pelanggaran pemilu.

Kades Desa Lipursari, Wagiman menjelaskan “Selama ini Desa Lipursari termasuk salah satu desa yang aman dan kondusif setiap pemilu dilaksanakan meskipun banyak warganya yang mancalonkan sebagai peserta pemilu. Saya dengan senang hati menyambut kegiatan ini agar masyarakat Desa Lipursari mendapat pengetahuan mengenai pengawasan partisipatif dan penanganan pelanggaran serta dapat mengikuti Pemilu dengan lebih aman dan melalui jalur yang benar”.

Nasir Salasa selaku Anggota Bawaslu menyampaikan “Desa Lipursari merupakan desa yang mendapatkan banyak penghargaan dan banyak progres pengembangan positif. Sehingga kami berharap Desa Lipursari dapat menjadi motor penggerak desa-desa yang lain di Leksono untuk dapat aktif dalam pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2024”.

Untuk saat ini Desa Lipursari menjadi desa pengembangan desa pengawasan ke-17 setelah 16 desa pengawasan lain yang tersebar di 13 kecamatan di Wonosobo. Hal ini merupakan implementasi dari UU No. 7 Tahun 2017 yang merupakan projek dari Bawaslu Republik Indonesia yaitu partisipasi masyarakat yang turut menghadirkan masyarakat  untuk menjadi pengawas partisipatif.

Dalam materi yang disampaikan juga termasuk adanya penjelasan mengenai isu-isu yang harus ditangkal dan berharap masyarakat dapat memilah informasi yang mengandung hoax, SARA yang tidak bertanggungjawab sehingga dapat memicu perpecahan dan isu politik uang.

Harapanya, setelah pengukuhan Desa Pengawasan ini Desa Lipursari dapat bersinergi dan berkolaborasi kepada Bawaslu. Misalnya dengan mengadakan diskusi yang melibatkan Bawaslu.

Penulis : Evelin

Foto     : Uddin

 

Desa Pengawasan Lipursari