Lompat ke isi utama

Berita

Harus Paham Cara Memelihara Barang Milik Negara

Harus Paham Cara Memelihara Barang Milik Negara

WONOSOBO – Semua Pegawai Bawaslu Kabupaten Wonosobo diwajibkan memahami pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Karena semua aset yang dimiliki yang masih dalam daftar BMN, merupakan aset negara sehingga penggunaan, peruntukkan dan pemeliharaan diatur sesuai ketentuan.

Untuk meningkatkan kecakapan pegawai dalam memelihara barang milik negara, Bawaslu Kabupaten Wonosobo 25 Mei 2022, menghelat pelatihan Pengelolaan BMN dengan menghadirkan narasumber Kepala Sub Bidang Perencanaan Perubahan Status Hukum dan Pemeliharaan Aset Daerah BPPKAD Pemkab Wonosobo Sucahyo Budi Pranowo.

Dalam forum tersebut Sucahyo Budi Pranowo memberikan pembekalan kepada semua pegawai Bawaslu Kabupaten Wonosobo untuk memahami alur pengelolaan BMN. Dirincikan dia, bahwa terkait BMN alurnya cukup Panjang dimulai dari perencanaan, kebutuhan dan pengaggaran, pengadaan, penerimaan, pemanfaatan, pemeliharaan , penilaian hingga penghapusan BMN.

“Semua tahapan tersebut ada aturan yang mengikatnya. Maka sangat perlu hati hati dalam pelaksanaan. Misalnya saja dalam perencanaan kemudian pengganggaran setelah itu ada mekisme pengadaanya. Semua aturan harus diikuti,”katanya.

 

sucahyo rakor bmn

 

Karena Bawaslu Wonosobo Belum Satker, Kata Suncahyo, perencanaan dan pengadaan semua terpusat di Bawaslu Provinsi. Maka yang perlu diketahui adalah bagimana proses pemanfaatan dan pemeliharaan. Hal ini sangat penting karena BMN merupakan aset negara.

“Sehingga penggunaan, peruntukan hingga pemeliharaan harus diketahui, serta tepat sesuai kebutuhan,”katanya.

Untuk mekanisme penggunaan dan peruntukan. Prosesnya dan syarat yang dibutuhkan sudah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014. Kemudian untuk rincian aturan terdapaat di beberapa peraturan kementrian dan khusus Bawaslu tentu sudah ada Peraturan Bawaslunya.

“Jadi untuk bisa melakukan pengelolaan secara baik. Teman teman pegawai Bawaslu wajib paham peraturan peraturan tersebut,”katanya.

Nasir Salasa Anggota Bawaslu Wonosobo Koordinator Divisi SDM dan Organisasi menjelaskan, bahwa peningkatan kemampuan pegawai dalam memahami BMN sangat penting.

“Karena semua aset negara memiliki fungsi dan peruntukannya. Sehingga pemahaman ini harus dimiliki semua pegawai,”ujarnya. (Humas Bawaslu Wonosobo)