Lompat ke isi utama

Berita

Indeks Kerawanan Pemilu: Wonosobo Kategori Rawan Tinggi

Indeks Kerawanan Pemilu: Wonosobo Kategori Rawan Tinggi

Wonosobo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 pada 16 Desember 2022. Bertempat di Redtop Hotel, Pecenongan Jakarta Pusat.

Sesuai data IKP yang diluncurkan Bawaslu RI, Kab. Wonosobo masuk kategori dengan kerawanan tinggi, tercatat ada 85 Kab/Kota se-Indonesia yang masuk kategori rawan tinggi. Dari 85 Kab/Kota, Wonosobo menempati posisi 46 dengan skor 58.35 sehingga dianggap masuk dalam kategori rawan tinggi.

"Kabupaten Wonosobo masuk dalam kategori rawan tinggi karena ada beberapa peristiwa di pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, seperti tidak adanya pemantau Pemilu, adanya perusakan APK, adanya sengketa proses Pemilu di Bawaslu dan masih banyak lagi, sehingga wajar Wonosobo dikategorikan rawan tinggi." ungkap Danil Arvian Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.

Bawaslu Menyusun indeks kerawanan pemilu sesuai dengan amanat UU No 7 Tahun 2017 Pasal 94 ayat (1) butir a. Pasal tersebut menyatakan: “Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu,
Bawaslu bertugas: Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu”.

Definisi kerawanan pemilu adalah: segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Adapun tujuan penyusunan IKP adalah: memetakan Potensi Kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kab/Kota, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan serta menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan.

Dalam penyusunan IKP, Bawaslu RI membagi menjadi 4 dimensi. Pertama adalah Dimensi sosial politik yang terdiri dari keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara. Ke dua yaitu dimensi penyelenggaraan pemilu yang terdiri dari hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, adjudikasi dan keberatan pemilu dan pengawasan pemilu. Ke tiga Dimensi Kontestasi yang terdiri dari hak dipilih dan kampanye calon dan yang ke empat dimensi partisipasi yang terdiri dari partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.

Secara umum, Kab. Wonosobo berada pada kerawanan tinggi dengan skor 58.3493. namun jika dibedah perdimensi, tidak semuanya masuk pada tingkat kerawanan tinggi. Pada dimensi Sosial Politik, Kab. Wonosobo menempati kerawanan tinggi dengan skor 96,75. Pada dimensi Penyelenggaraan Pemilu, Kab. Wonosobo menempati kerawanan tinggi dengan skor 76,35. Pada dimensi Kontestasi, Kab.Wonosobo menempati kerawanan sedang dengan skor 12,84 dan pada dimensi Partisipasi, Kab. Wonosobo menempati kerawanan sedang dengan skor 0. Bawaslu Kabupaten Wonosobo menyatakan bahwa IKP sebagai deteksi dini dalam pelaksanaan pemilu. Karena menempati Kategoti rawan tinggi, Bawaslu Kab. Wonosobo akan terus melakukan berbagai program pencegahan dan pengawasan. Pencegahan terus dimasifkan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu. (M.Zuhad/RED)