Lompat ke isi utama

Berita

Menjadi Pegawai Tetap di Dinas Pekerjaan Umum, Panwaslu Desa Pacekelan Sapuran di PAW

Menjadi Pegawai Tetap di Dinas Pekerjaan Umum, Panwaslu Desa Pacekelan Sapuran di PAW

WONOSOBO – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa Pacekalan, Kecamatan Sapuran mengundurkan diri dari jabatannya kerena menjadi pegawai tetap di dinas pekerjaan umum Kabupaten Wonosobo. Pelaksanaan PAW dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Sapuran, 19/9/2023

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Nasir Salasa bersama dengan Ariantono selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan DATIN Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo

Nasir menyampaikan kepada Panwaslu Desa terlantik untuk segera menyesuaikan pola kerja pengawasan tahapan pemilu yang sedang berlangsung

 

pelantikan

 

“karena ini tahapan pemilu 2024 sudah berjalan maka segera menyesuaikan pola kerja, lakukan koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Sapuran dan stakeholder di wilayah desa tersebut untuk meningkatkan kerja-kerja pengawasan,”jelasnya

Proses PAW Panwaslu Desa Pecekelan, lanjut Nasir, melalui skema pengambilan urutan berikutnya lolos wawancara pada tahap perekrutan Panwaslu Desa yang lalu

“ini yang dilantik sebagai PAW atas nama Nia Ardi Kurniasari, menggantikan Muhammad Yusuf yang mengundurkan diri karena diterima menjadi pegawai tetap Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonosobo,”jelasnya

Pelantikan PAW Panwaslu Desa Pecekelan berlangsung tertib, lancar, dan khidmat. Setelah pelantikan selesai dan pemberian ucapan selamat dari tamu undangan kepada PAW Panwaslu Desa Pecekelan, acara selanjutnya yaitu pembekalan bagi terlantik sebagai upaya memberikan wawasan tentang ilmu pengawasan pemilu. (Evelin/Redaksi Bawaslu Wonosobo)

 

pelantikan