Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUNAN PELAKSANAAN TES PSIKOLOGI CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA ZONA V PERIODE 2023-2028

PENGUMUNAN PELAKSANAAN TES PSIKOLOGI CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA ZONA V PERIODE 2023-2028

PENGUMUMAN PELAKSANAAN TEST PSIKOLOGI

CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH ZONA V
(KABUPATEN KEBUMEN, KABUPATEN MAGELANG, KABUPATEN PURWOREJO,
KABUPATEN TEMANGGUNG, KABUPATEN WONOSOBO DAN KOTA MAGELANG)

Nomor : 19/TIMSEL-V.JTG/06/2023

Menindaklanjuti Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu
Provinsi Jawa Tengah Nomor 18/TIMSEL-V.JTG/06/2023 tanggal 22 Juni 2023, Tes Psikologi akan
dilaksanakan pada waktu dan tempat terlampir.
Peserta tes psikologi diwajibkan:
1. Hadir pukul 06.00 WIB untuk melakukan registrasi;
2. Peserta hanya bisa mengikuti tes psikologi pada hari/tanggal/ lokasi sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan;
3. Wajib membawa kartu peserta dan identitas diri (KTP/ Kartu Keluarga asli atau fotocopy yang
dilegalisir) dan ditunjukkan kepada panitia pelaksana sebelum memasuki ruang tes dan akan
diverifikasi oleh petugas yang ditunjuk Bawaslu;
4. Bagi peserta yang terlambat 30 menit setelah pelaksanaan tes dimulai atau salah waktu/lokasi ujian
tidak diperkenankan mengikuti tes psikologi;
5. Menggunakan pakaian atasan warna putih, celana panjang/rok warna hitam/gelap dan
menggunakan sepatu. Bagi wanita yang menggunakan hijab dapat menyesuaikan;
6. Peserta memasuki ruang tes hanya diperbolehkan membawa alat tulis pribadi (wajib dibawa: alas
tulis, pensil HB, penghapus, rautan dan ballpoint);
7. Peserta dilarang saling meminjam peralatan (alat tulis, perlengkapan pribadi) dengan sesama
peserta lainnya;
8. Peserta memasuki ruang tes psikologi dilarang membawa alat komunikasi, senjata api/ tajam, jam
tangan, jaket, tas, buku catatan, alat hitung dan alat lain yang berbasis teknologi.
9. Bilamana terdapat peserta yang tidak terdata dalam daftar tes psikologi, tidak dapat mengikuti tes
psikologi;
10. Peserta diharapkan sudah makan pagi sebelum pelaksanaan tes psikologi.
11. Peserta tes psikologi gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2023 sesuai pembagian
lokasi terlampir;
12. Peserta yang berhak mengikuti Tes Psikologi adalah peserta yang dinyatakan lulus penelitian
administrasi dan telah mengikuti Tes Tertulis.

Magelang, 30 Juni 2023


LAMPIRAN PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES PSIKOLOGI >>> (UNDUH)