Lompat ke isi utama

Berita

Tidak Ada Penundaan Pelaksanaan Pemilu

Tidak Ada Penundaan Pelaksanaan Pemilu

Bawaslu Wonosobo – Saat ini Tahapan dan Jadwal sudah ditetapkan dalam PKPU sehingga tidak akan melakukan penundaan pelaksanaan pemilu hal ini disampaikan dalam Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu Wonosobo (11/10/2023).

Rapat dilaksanakan di Hotel Surya Asia mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu dan penyampaian materi dari Bappeda dan Kabag Administrasi Provinsi Jawa Tengah. Rapat ini diadakan dengan tujuan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mulai dari perencanaan, pencairan, realisasi serta pertanggungjawaban anggaran. Meskipun seharusnya belum saatnya untuk menyusun renja dikarenakan kondisi Bawaslu Wonosobo belum terbentuk satuan kerja namun pembekalan ini dirasa perlu adanya untuk menjadi bagian dari visi misi ketika nantinya satuan kerja terbentuk.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Wonosobo, Fresti Setyoko menyampaikan “Harapanya tidak hanya kasek saja namun panwascam juga harus aktif untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Wonosobo”

Narasumber Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran yaitu Arief Hardiyanto, SE, M.Si Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Penelitian dan Pengembangan menyampaikan bahwa Bawaslu Wonosobo telah mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pemilu 2024 ke Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Anggaran Hibah untuk mengawal seluruh tahapan pemilu telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Pemberian Hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Penulis             : Evelin

Foto                 : Damar