Bawaslu Wonosobo dan SMA Negeri 2 Wonosobo Tandatangani MoU Pendidikan Demokrasi
|
Wonosobo — Bawaslu Kabupaten Wonosobo menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 2 Wonosobo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.
MoU ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi, dan Kepala SMA Negeri 2 Wonosobo, Retno Herwanti, S.Pd., M.Pd di SMA 2 Wonosobo pada Jum'at, (12/09/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memberikan pemahaman kepemiluan kepada pelajar, khususnya sebagai pemilih pemula. Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu Wonosobo mendorong siswa untuk memahami pentingnya demokrasi, menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi, menyampaikan bahwa generasi muda memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pelajar merupakan bagian penting dari masa depan demokrasi. Karena itu, pendidikan kepemiluan perlu diberikan sejak dini agar generasi muda tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas,” ujar Sarwanto.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Wonosobo, Retno Herwanti, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Bawaslu dapat memberikan pengalaman dan wawasan kepemiluan yang lebih luas bagi para siswa.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, Bawaslu Kabupaten Wonosobo juga membentuk Pangkalan Saka Adhyasta Pemilu di SMA Negeri 2 Wonosobo sebagai wadah bagi pelajar untuk mengenal dan mengembangkan keterampilan dalam pengawasan Pemilu.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Wonosobo berharap pendidikan demokrasi dapat terus tumbuh di lingkungan sekolah dan mendorong lahirnya generasi muda yang peduli serta aktif menjaga demokrasi.
Penulis : Humas Bawaslu