Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025

Rakor

Bawaslu Kabupaten Wonosobo menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo di Aula KPU, Rabu (26/11/2025)

Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo di Aula KPU, Rabu (26/11/2025). Rakor ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain Polres Wonosobo, Kodim 0707/Wonosobo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rutan Kelas IIB Wonosobo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Pemerintahan Setda, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos & PMD), serta Kementerian Agama.

Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dhyan Kartika Wulandari, menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembaruan data pemilih.

“Data kependudukan selalu dinamis dan terus berubah, sehingga pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan. Bawaslu berkewajiban mengawasi seluruh proses agar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia berharap masukan dalam rapat dapat segera ditindaklanjuti. 

“Apa yang disampaikan hari ini dapat ditindaklanjuti oleh teman-teman KPU, terutama terkait saran dan perbaikan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Wonosobo, Yusy Arafah, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses berlapis dan terus berjalan.

“Data pemilih bersifat dinamis, sehingga penyelenggaraan PDPB dilakukan secara berjenjang untuk memastikan akurasi dan kelengkapan informasi,” jelasnya.

Melalui rakor ini, KPU dan Bawaslu berharap sinergi lintas lembaga dapat terus diperkuat guna menjaga kualitas data pemilih. Dengan demikian, tahapan penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berlangsung lebih tertib, akuntabel, dan demokratis.

Penulis : Humas Bawaslu