Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Ikuti Diskusi “Selasa Menyapa”

Selasa Menyapa

Tangkapan layar saat kegiatan “Selasa Menyapa” yang digelar secara daring melalui zoom meeting, Selasa (8/7). 

WONOSOBO - Bawaslu Kabupaten Wonosobo mengikuti kegiatan "Selasa Menyapa" yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (8/7). Kegiatan ini mengangkat tema “Kajian Yuridis dan Empiris PSU Kabupaten Pulau Taliabu Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 267/PHP.BUP-XXII/2024”.

Acara ini menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Maluku Utara Adrian Yoro Naleng. Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin. Hadir juga dalam pembukaan, Anggota Bawaslu Jateng Diana Ariyanti yang menjadi pemantik diskusi. Kegiatan ini melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya kerja sama antar pemangku kepentingan dalam menyusun strategi penanganan PSU. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting guna menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman terhadap kompleksitas pelaksanaan PSU, khususnya di wilayah yang memiliki dinamika tersendiri seperti Maluku Utara.

Kajian yang dibahas menitikberatkan pada sejumlah faktor eksternal di luar kendali pengawasan yang turut memengaruhi jalannya pemilu di Kabupaten Pulau Taliabu. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi rujukan utama kegiatan ini dipandang memiliki nilai yurisprudensi yang signifikan dan dapat dijadikan acuan dalam penanganan pelanggaran pemilu ke depan. Diskusi juga menyoroti penanganan persoalan yang muncul setelah tahapan rekapitulasi suara berakhir.

Penulis : Humas Bawaslu