Bawaslu Wonosobo Lakukan Inovasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Uji Petik
|
Wonosobo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo saat ini tengah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Berbeda dari metode sebelumnya, kali ini Bawaslu Wonosobo menginisiasi inovasi melalui uji petik dengan melibatkan koordinasi lintas instansi serta turun langsung ke rumah-rumah warga.
Kegiatan uji petik ini dilakukan dengan menjalin koordinasi bersama pemerintah kelurahan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo. Selain itu, jajaran pengawas pemilu juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam menjaga hak pilih masyarakat.
“Data pemilih adalah fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui inovasi uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya, sekaligus mencegah potensi data ganda atau tidak valid,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dhyan Kartika Wulandari, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam tahapan ini.
“Masyarakat memiliki peran besar untuk aktif memberikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan, baik karena pindah domisili, perubahan status, maupun hal lainnya. Dengan partisipasi aktif masyarakat, maka kualitas data pemilih akan semakin baik,” jelasnya.
Selain melalui pengawasan langsung dari jajaran pengawas, masyarakat juga dapat turut mengawasi tahapan ini dengan cara melaporkan temuan atau perubahan data pemilih kepada Bawaslu. Kini, pelaporan lebih mudah dilakukan dengan memindai kode QR yang telah disediakan dan mengisi formulir secara daring.
Bawaslu Wonosobo berharap uji petik pemutakhiran data pemilih ini dapat menjadi praktik baik dalam memperkuat kualitas demokrasi di daerah, sekaligus memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Penulis : Humas Bawaslu