Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU WONOSOBO SAMPAIKAN PERANNYA DALAM PILKADES

Kordiv P2H Bawaslu Wonosobo saat menyampaikan materi pada Pendidikan Demokrasi Kerakyatan Seri 2

Kordiv P2H Bawaslu Wonosobo saat menyampaikan materi pada Pendidikan Demokrasi Kerakyatan Seri 2

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang jujur dan adil.  Hal itu disampaikan oleh Kordiv P2H Bawaslu Wonosobo, Dhyan Kartika Wulandari, saat menyampaikan materi bertema Partisipasi Politik Masyarakat di hadapan para peserta Pendidikan Demokrasi Kerakyatan Seri 2 di Aula SMK Andalusia, Kertek, Rabu tanggal 1 Oktober 2025.

Dikatakan oleh Dhyan bahwa Pilkades merupakan proses demokrasi di tingkat desa oleh sebab itu perlu diawasi dan dikawal dengan baik agar demokrasi atau kedaulatan rakyat itu tidak dicederai oleh kepentingan-kepentingan sesaat.  Terkait hal itu, maka pengawasan partisipatif oleh masyarakat menjadi penting untuk ditradisikan.

"Berbeda dengan Pemilu dan Pilkada, Pilkades tidak diawasi oleh Bawaslu oleh sebab itu partisipasi masyarakat sangat penting. Dalam hal ini Bawaslu berkomitmen untuk menyediakan membantu meningkatkan pengawasan partisipatif bagi masyarakat atau desa yang membutuhkan,"kata Dhyan.

Pada akhir kegiatan, Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa menyampaikan penjelasan bahwa dasar hukum Pemilu/Pilkades berbeda dengan Pilkades, oleh karenanya tidak ada aturan Bawaslu mengawasi Pilkades.

"Mohon kepada para Kades dan BPD yang akan menyelenggarakan Pilkades untuk mulai membaca-baca kembali UU Desa, Perda hingga Perbup yang terkait dengan Pilkades. Jika ada hal-hal yang perlu dilakukan perubahan, usulkan pada pemerintah kabupaten atau DPRD agar ditindaklanjuti," terang Nasir.

Kegiatan Pendidikan Demokrasi Kerakyatan Seri 2 diikuti oleh para peserta dari perwakilan desa-desa di tiga kecamatan yaitu Kertek, Wonosobo dan Selomerto.