Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Tanam Pohon Manggis sebagai Simbol Integritas

Penanaman Pohon Integritas

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi (sebelah paling kiri) beserta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan sedang menanam pohon manggis sebagai simbol integritas Pengawas Pemilu di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Senin (30/12).

Wonosobo, Bawaslu -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo dalam rangka Program Nasional Bawaslu Republik Indonesia melakukan Penanaman Pohon Integritas Pengawas Pemilu di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo dengan melibatkan Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Wonosobo, Senin (30/12/2024).

Penanaman pohon integritas ini ditujukan untuk menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa "Bawaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang".

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi menyampaikan pemilihan pohon manggis sebagai simbol integritas bukan tanpa alasan. Menurutnya, pohon manggis melambangkan arti filosofis yang dalam karena Manggis dikenal sebagai buah yang memiliki kulit luar keras, namun isi dalamnya manis dan berwarna putih, yang dapat diartikan sebagai lambang kejujuran, ketulusan, dan keadilan nilai-nilai yang seharusnya menjadi dasar dalam pengawasan pemilu.

Program ini tidak hanya menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil, tetapi juga menjadi ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu. Penanaman pohon ini juga mencerminkan harapan agar nilai-nilai integritas terus tumbuh dan berakar kuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Tanam Pohon

 

Penulis : Humas Bawaslu