Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Resmi Dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD)
|
Jakarta — Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, resmi dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) pada Kamis, 6 November 2025. Pelantikan tersebut menegaskan peran strategis keduanya dalam mendukung penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di wilayah Jawa Tengah.
TPD merupakan unsur penting yang bertugas membantu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. Penetapan Muhammad Amin dan Nur Kholiq sebagai TPD mencerminkan kepercayaan atas integritas, kapabilitas, dan rekam jejak mereka dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu.
Pelantikan ini juga menjadi langkah penguatan kelembagaan Bawaslu di tingkat provinsi, khususnya dalam menghadirkan proses pemeriksaan yang objektif, profesional, dan akuntabel. Dengan kehadiran mereka dalam struktur TPD, diharapkan penegakan kode etik penyelenggara pemilu di Jawa Tengah semakin optimal.
Bawaslu Kabupaten Wonosobo menyampaikan apresiasi atas amanah tersebut dan berharap penugasan ini semakin memperkokoh komitmen seluruh jajaran pengawas pemilu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.
Penulis : Humas Bawaslu