NGOPI DI ATAS AWAN
|
Desa Bowongso, Kecamatan Kalikajar, selama ini dikenal sebagai kawasan penghasil kopi paling mak nyus, hasil kopi arabika desa di lereng gunung sumbing itu, memiliki tekstur rasa yang khas. Akhir Oktober lalu, tampak sekitar 25 warga asyik menikmati kopi sembari diskusi tentang potensi pelanggaran Pemilu dan Pilkada di desanya.
Warga tampak bercengkrama, asyik saling menyampaikan pendapat. Sesekali, ada yang menyeruput kopi hasil panen dan seduhan khas desa itu, pemandangan tersebut tampak seperti ngopi di atas awan, karena desa tersebut berada di lereng sumbing yang saat itu berkabut. Yap, forum itu, dihelat oleh Bawaslu Kabupaten Wonosobo, dalam mendorong partisipasi warga menjadi Pengawas Partisipatif.
Warga Desa Bowongso, selain dikenal sebagai produsen kopi ciamik, ternyata juga memiliki pemikiran kritis. Mereka menyediakan waktu berbincang tentang pengalaman mereka dalam Pemilu dan Pilkada di desanya. Dalam diskusi itu muncul beragam pendapat, dari tahapan Pemutakhiran data pemilih, aktivitas kampanye di desa hingga beberapa potensi pelanggaran yang terjadi.
Tibyanto salah watu warga menyampaikan, salah satu masalah yang kerap muncul dalam penyelenggaran Pilkada dan Pemilu yakni terkait pemutakhiran data Pemilih. Menurut hasil diskusi kelompoknya,
“Adanya permasalahan Daftar Pemilih dari waktu ke waktu merupakan pekerjaan rumah penyelenggara pada gelaran Pemilihan,”tegasnya.
Dia mencontohkan, ada beberapa warga yang sudah pindah, pemilih pemula, bahkan pemilih yang sudah meninggal masih terdata pada tiap Pemilu. Sehingga jajaran penyelenggara harus bekerja ekstra untuk memutakhirkan data.
“Hal ini menjadi masukan untuk para pihak, agar memperhatikan data pemilih sesuai tahapan,”kataya.
Hal berbeda disampaikan oleh Yuniari perwakilan Karang Taruna, menurutnya partisipasi masyarakat Bowongso dalam pemilihan terkahir meningkat, namun terkait dengan dugaan pelanggaran belum mengerti alur untuk pelaporan.
“Beberapa pelanggaran berkaitan dengan Baliho yang ditempel di pohon, dan tempat ibadah membuat risih warga. Maka pemuda Desa Bawongso berkomitmen akan mendiskusikan masalah demokrasi pada obrolan yang lebih santai saat di warung kopi,” katanya.
Muhiaji Sekretaris Desa Bowongso mengatakan adanya pembentukan Desa Pengawasan dan memilih Desa Bowongso sebagai salah satu desa terpilih pertama di Kecamatan Kalikajar merupakan penghargaan bagi desanya.
“Suatu kehormatan bagi kami, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berkunjung ke desa kami. Semoga pelaksanaan kegiatan ini akan memberikan ilmu atau edukasi kepada masyarakat Desa Bowongso serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Bowongso mengenai pentingnya peran serta masyarakat selama proses pemilihan pemimpin baik dalam lingkup daerah maupun negara,”katanya.
Eko Fifin Haryanti Koordinator Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo mengatakan, kegiatan pengembangan desa binaan merupakan kali pertama Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Wonosobo dengan Pemerintahan Desa Bowongso.
“Dari kami atas nama Bawaslu Kabupaten Wonosobo menyampaikan terimakasih karena sudah diterima dengan baik. Bangsa Indonesia pada tahun 2024 akan melaksanakan pemilihan secara serentak, dengan menunjuk Desa Bowongso sebagai Desa Pengawasan Tahun 2021,”katanya.
Anggota Bawaslu Danil Arviyan dan Nasir Salasa, sebelum digelar diskusi kelompok memberikan materi tentang masalah yang terjadi di demokrasi desa, Langkah pengawasan, tindak lanjut pengawasan, dan sasaran pengawasan yang akan dicapai. Sekaligus membicarakan evaluasi Pemilu 2019, potensi dan tantangan Pemilu serentak pada Pemilu 2024 pada sisi penyelenggaraan.
Sebagai penghujung acara, dilakukan Penandatangan MoU sebagai bentuk kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Wonosobo dengan Pemerintahan Desa Bowongso, disaksikan peserta deklarasi. Selanjutmya penyerahan piagam kepada Pemerintahan Desa Bowongso, serta diakhiri dengan penanaman pohon Bawaslu yang disaksikan oleh semua peserta.
Ngopi diskusi kepemiluan di Basecamp di ikhtiarkan oleh Jajaran bawaslu untuk menyentuh segmen wilayah didataran tinggi. Bawaslu berharap adanya Trend Ngopi tidak sebatas pada penyaluran hobi, namun lebih jauh merambah proses pemilihan pemimpin yang Amanah. Hal tersebut sebagai komitmen dalam mengawal demokrasi dari desa, untuk perkembangan Demokrasi di Indonesia. (Ridwan/ Redaksi Humas Bawaslu Wsb).