PEMINAT SKPP MENINGKAT TAJAM
|
WONOSOBO – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) kembali membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Parsitipatif (SKPP) tahun 2021. SKPP merupakan program pendidikan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tahun ini, jumlah pendaftar dari Wonosobo meningkat tajam. Naik empat kali lipat dibanding sebelumnya.
Bawaslu Kabupaten Wonosobo merupakan satu di antara 304 Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Adapun di Provinsi Jawa Tengah program ini akan di gelar di 18 Kabupaten/Kota, salah satu kabupaten yang mendapatkan program ini adalah Kabupaten Wonosobo.
Untuk menyukseskan program tersebut, Bawaslu Kabupaten Wonosobo giat dalam mensosialisasikan di platform-platform Bawaslu Kabupaten Wonosobo, tujuannya adalah agar warga maupun pelajar yang berasal dari wonosobo tertarik untuk mengikuti program ini.
“kami perluas publikasinya, agar minat anak muda untuk belajar di SKPP meningkat. Hasilnya cukup menggembirakan,”ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sumali Ibnu Chamid.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Danil Arviyan merincikan, Pendaftaran program ini dibuka dari tanggal 24-28 Mei 2021 melalui https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/, ada beberapa syarat bagi pendaftar SKPP. diantaranya adalah usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun. Kemudian pendidikan SMA sederajat.
“Selain itu, juga ada syarat tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai. Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum. Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan,”katanya.
Dikatakan dia, calon peserta yang telah mendaftar, nantinya akan diseleksi sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. Peserta yang lulus dan telah dipilih untuk mewakili Kabupaten Wonosobo nantinya akan mengikuti program yang terbagi menjadi tiga tingkat, yaitu tingkat dasar, tingkat menengah, dan tingkat lanjutan.
Program SKPP di tahun ini, rencananya akan berbeda dengan pelaksanaan SKPP di tahun sebelumnya, jika pelaksanaan SKPP di tahun sebelumnya dilaksanakan melalui media online (daring), ditahun 2021 ini rencananya akan digelar dengan tatap muka atau pertemuan langsung, nantinya peserta akan mengikuti program tingkat dasar yang akan dilaksanakan selama tiga hari, tingkat menengah akan dilaksanakan selama lima hari, dan program lanjutan akan berlangsung selama tujuh hari.
“Namun tentunya peserta akan menjalani program ini dengan aturan Protokol Kesehatan yang ketat,”katanya.
Selama mengikuti SKPP, peserta akan mendapatkan pengetahuan tentang Demokrasi. Diantaranya, tentang berbagai potensi pelanggaran atau kerawanan, bentuk pelanggaran dan dampaknya terhadap kualitas hasil pemilihan, mekanisme penanganan pelanggaran dan sengketa, penyelenggara Pemilu/Pemilihan. Bahkan, diberikan pengetahuan mengenai mekanisme pencegahan dan pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu/Pemilihan.
Sampai pendaftaran SKPP ditutup, jumlah pendaftar SKPP di Kabupaten Wonosobo mencapai 116 pendaftar yang terdiri dari 68 pendaftar laki-laki dan 48 pendaftar perempuan. Dari jumlah pendaftar tersebut, nantinya akan dilakukan seleksi untuk memilih peserta yang nantinya akan mewakili Kabupaten Wonosobo, dari 116 pendaftar nantinya akan dipilih 33 peserta terbaik. Jumlah ini, naik tajam disbanding periode sebelumnya pendaftar 24 orang.
“Harapan dari program ini, adalah agar para kader mau turut aktif berpartisipasi untuk mengawasi dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran. Agar proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik,”pungkasnya.(Zuhad Pradana/ Humas Bawaslu Wonosobo)