Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kolaborasi, Bawaslu Wonosobo Jajaki Kerja Sama dengan FSH UNSIQ

Audiensi

Bawaslu Kabupaten Wonosobo melakukan audiensi dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) dalam rangka rencana penyusunan perjanjian kerja sama pada Kamis, (16/04/2026)

Wonosobo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo melakukan audiensi dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) dalam rangka rencana penyusunan perjanjian kerja sama, bertempat di aula FSH UNSIQ pada Kamis, (16/04/2026)

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan kalangan akademisi, khususnya dalam bidang hukum dan pengawasan pemilu.

Dekan FSH UNSIQ, Dr. Mutho'am, SHI, MSI, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Wonosobo dan menyambut baik rencana kerja sama.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Bawaslu. Kerja sama yang telah terjalin ini diharapkan dapat terus dikembangkan, termasuk melalui kegiatan seperti lomba debat dan program-program kolaboratif lainnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini perlu dirumuskan secara matang agar dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi kedua belah pihak.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan FSH UNSIQ sangat penting dalam menjawab tantangan pengawasan pemilu ke depan.

Menurutnya, isu pemilu tidak hanya berkaitan dengan aspek politik, tetapi juga memiliki dimensi hukum yang kuat. Saat ini, Bawaslu menghadapi tantangan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pentingnya keberadaan lembaga pengawas pemilu.

“Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas, baik dari sisi sumber daya manusia maupun kelembagaan. Salah satunya melalui konsolidasi demokrasi dan kerja sama dengan perguruan tinggi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini bersifat simbiosis mutualisme, di mana kedua pihak dapat saling mendapatkan manfaat. Bawaslu membutuhkan dukungan akademisi dalam menangani berbagai persoalan hukum yang kerap bersifat multitafsir, sementara pihak kampus juga dapat memperkaya pembelajaran dengan praktik langsung di lapangan.

Lebih lanjut, Sarwanto menyampaikan bahwa rendahnya pemahaman hukum di kalangan peserta maupun pemilih menjadi salah satu evaluasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dalam sesi diskusi, muncul sejumlah rencana kolaborasi yang akan dikembangkan, di antaranya kelas kolaborasi antara Bawaslu Wonosobo dan FSH UNSIQ, kelas peradilan, kelas sengketa proses pemilu, serta kuliah umum dengan melibatkan praktisi dari Bawaslu Wonosobo.

Melalui rencana perjanjian kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Wonosobo dan FSH UNSIQ dapat semakin kuat dalam mendukung pengawasan pemilu yang berkualitas serta peningkatan literasi hukum di masyarakat.

Foto

 

Penulis : Humas Bawaslu