Rolasan Bawaslu Wonosobo, Belajar Manajemen Dasar Fasilitator
|
Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo kembali menggelar kegiatan ROLASAN dengan tema “Optimalisasi Manajemen Dasar Fasilitator dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilu Berdasarkan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020” di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Fitrian Puji Istriatno. Dalam pembukaannya, Fitrian menyampaikan pentingnya memahami Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 serta manajemen dasar fasilitator, khususnya pada masa non-tahapan. Pengetahuan tersebut menjadi bekal dalam memfasilitasi Panwaslu Kecamatan maupun jajaran pengawas ad hoc ketika tahapan pemilu berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemampuan fasilitasi menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Menurutnya, fasilitator berperan menyampaikan gagasan kepada audiens sekaligus membangun komunikasi dua arah agar pesan dapat diterima dengan baik.
“Melalui kegiatan ini, kita belajar tentang manajemen dasar fasilitator. Ini menjadi bekal bagi kita, terutama ketika tahapan pemilu berlangsung dan kita sudah merekrut sumber daya manusia ad hoc,” ujarnya.
Materi kemudian disampaikan oleh Yudiono, staf Bawaslu Kabupaten Wonosobo, yang membahas manajemen dasar fasilitator. Ia menjelaskan bahwa fasilitator berfungsi membantu kelompok mencapai tujuan bersama melalui proses pembelajaran yang terarah dan partisipatif.
Melalui kegiatan ROLASAN ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Wonosobo diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam memfasilitasi kegiatan, membangun komunikasi yang efektif, serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara optimal.
Penulis : Humas Bawaslu