SISIK MELIK PILKADA 2020
|
Ini sudah Desember, kalender akan berganti lagi. Kita akan menapak jejak baru. Di penghujung tahun, patut berefleksi, membaca ulang kinerja kita setahun lampau, dan beresolusi menapak hari baru.
Secara umum, tahun 2021 beberapa kegiatan yang direncanakan bisa terlaksana, Pengembangan dan pembinaan 9 Desa Anti Politik Uang & Pengawasan terlaksana, serial talkshow tentang tugas dan wewenang Bawaslu juga terlaksana. Meski dengan keterbatasan karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19.
Pertengahan tahun, kita juga mulai merapikan berbagai dokumen hasil kerja; utamanya hasil pengawasan Pilkada 2020. Kita coba kemas, analisa dan sajikan berbagai dokumen itu.Tujuanya selain untuk pemenuhan informasi publik, tentu saja sebagai dasar analisa menerawang ke depan.
Seperti judul tulisan ini; Sisik Melik. Yang berarti tanda tanda yang memberikan petunjuk, bukti atau jejak. Nah, edisi ini Tim Redaksi Bawaslu Wonosobo mengupas dan menyajikan hasil Pengawasan Pilkada 2020 dengan tanda, bukti sebagai jejak dalam pengawasan. Dari jejak tersebut, bisa menjadi bekal dalam membaca dan memperkirakan Pemilu 2024 yang teknis pelaksanaanya masih digodok itu.
Pilkada Wonosobo 2020
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo tahun 2020 telah rampung. Semua tahapan dilakoni. Dengan calon pasangan tunggal Afif Nurhidayat – Muhammad Albar mendaftar ke KPU Kabupaten Wonosobo, mereka didukung partai koalisi jumbo meliputi PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat dan Partai Hanura. Total 35 kursi di DPRD, atau 77 persen.
Dari sisa koalisi tersebut, sebenarnya masih ada 23 persen kursi. Meliputi Partai Gerindra memiliki 6 kursi, PPP memiliki 3 kursi dan Perindo 1 kursi, total 10 kursi. Namun dinamika politik memberikan keputusan lain, ketiga partai gagal berkoalisi.
Meski dengan kondisi Paslon tunggal, tidak lantas pengawasan Bawaslu lebih ringan. Karena amanat undang undang, meski calon tunggal tidak ada tahapan yang dihilangkan. Semua tahapan sama dengan calon lebih dari satu pasangan. Karena sedikitnya ada empat dimensi yang diawasi Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada, yakni dimensi peserta (Paslon dan Tim Kampanye), dimensi masyarakat, dimensi netralitas ASN, TNI, Polri dan pihak lainnya yang wajib netral, kemudian dimensi penyelenggara KPU Kabupaten hingga jajarannya di tingkat TPS.
Sejumlah tahapan yang telah dilampaui di antaranya, Tahapan Pengawasn Pemutkahiran Data Pemilih (Mutarlih), tahapan ini teramat penting, karena dasar dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menjadi dasar dalam pengadaan dan distribusi surat suara. Tak hanya itu, tahapan ini juga menentukan pemenuhan hak pemilih. Tahapan berikutnya pengawasan pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga tahapan penetapan hasil pemilihan.
Gambaran atas tahapan pengawasan tersebut, dalam edisi ini kami sajikan lebih ringkas, dari jangka waktu pengawasan, hasil pengawasan, saran perbaikan atau rekomendasi, hingga pengawasan tindaklanjut temuan Bawaslu. Untuk mempermudah kami sajikan dengan infografis.
Dari hasil pengawasan semua tahapan, Bawaslu Kabupaten Wonosobo menangani sedikitnya 28 kasus. Kasus kasus tersebut bersumber dari temuan pengawas serta laporan masyarakat. Deretan kasus tersebut terjadi sejak persiapan pelaksanaan Pilkada hingga jelang penetapan hasil. Sesuai mekanisme prosedur kasus diperiksa, dikaji dan dilakukan tindaklanjutnya.
Menapak Hari Baru
Pemilu 2024 hingga kini masih belum ditetapkan secara pasti hari pelaksanaanya. Namun sesuai amanat undang undang pelaksanaannya tetap tahun 2024, Cuma mekanisme hari antara Pemilu dan Pilkada masih digodok oleh KPU dan Pemerintah.
Dengan penetapan tahun 2024, kita sudah bisa memperkirakan bila ditarik tahapan persiapan 20 bulan sebelum hari pencoblosan, maka pada tahun 2022 sudah mulai lagi untuk tahapan pengawasan, terutama Pemilu 2024 karena ada tahapan yang lebih awal dilakukan yakni pendaftaran dan verifikasi partai politik. Maka mau tidak mau Bawaslu mulai merancang strategi tahapan pengawasan, dengan pemetaan kerawanan serta merancang program untuk memastikan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung dengan jujur, adil dan bermartabat.
Sebagai persiapan menuju Pemilu 2024, berbagai upaya dilakukan Bawaslu Kabupaten Wonosobo sejak tahun 2021. Kegiatan yang dilakukan lebih pada upaya mendorong partisipasi aktif dari publik. Sebagaimana yang sudah dilakoni, tahun ini berhasil mendampingi pengembangan 9 Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan, meliputi; Desa Kumejing Kecamatan Wadaslintang, Desa Slukatan Kecamatan Mojotengah, Desa Sigedang Kecamatan Kejajar, Desa Laranganlor Kecamatan Garung, Desa Tlogojati Kecamatan Wonosobo, Desa Warangan Kecamatan Kepil, Desa Bowongso Kecamatan Kejajar, Desa Mergolangu Kecamatan Kalibawang dan pembinaan Desa Pakuncen.
Pendampingan desa desa tersebut, diharapkan akan memompa semangat desa tetangga terdekat berdeklarasi dan berkomitmen partisipasi aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang, targetnya menekan beragam potensi pelanggaran.
Untuk menyasar anak muda, secara serentak Bawaslu RI juga menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), tahun ini Bawaslu Kabupaten Wonosobo mendapatkan 30 kuota peserta. Mereka telah melewati SKPP tingkat dasar, menengah hingga lanjut. Target dari SKPP untuk membentuk kader pengawas pemilu dari kalangan muda. Karena anak muda adalah pemilik masa depan. SKPP tidak sekedar belajar teori, namun ibarat bunga, mereka diharapkan akan berdiaspora menebar putik putik pengawasan di komunitas , organisasi, yang diikuti oleh para peserta SKPP.
Untuk menggenjot kesadaran publik dalam menekan bahaya praktek politik uang, Bawaslu Kabupaten Wonosobo yang tahun 2019 bersama komunitas musik Wonosobo sudah merilis album musik anti politik uang, tahun 2022 akan menyebarkan lebih luas. Bila sebelumnya hanya diputar di radio radio lokal Wonosobo, kini lagu lagu tersebut sudah bisa diakses lewat platform media digital. Tak hanya itu, agar menjangkau lebih luas, tahun ini akan bekerjasama dengan Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) agar semua jaringan radio komunitas yang jumlahnya mencapai 350 stasiun radio tersebar di Indonesia bisa memutar lagu lagu tersebut, ujungnya mengajak warga untuk bersama menolak praktek politik uang. *
Oleh : Sumali Ibnu Chamid