Lompat ke isi utama

Berita

Warga Tanyakan Pencegahan Untuk Elit Politik

Warga Tanyakan Pencegahan Untuk Elit Politik

Masyarakat Desa Pakuncen, Kecamatan Selomerto antusias mengikuti kegiatan Pembinaan Kampung Pengawasan yang di selenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kab. Wonosobo pada tanggal 21 Oktober 2021 bertempat di Aula Desa Pakuncen. Pada kegiatan ini peserta berharap kepada Bawaslu untuk lebih intens dalam melakukan Pendidikan Politik kepada warganya.

Desa ini merupakan salah satu desa di Kabupaten Wonosobo yang memiliki daya tarik wisata religi, di desa ini terdapat makam Tumenggung Jogonegoro yang ramai diziarahi oleh masyarakat Wonosobo, khususnya Ketika Hari Ulang Tahun Kab. Wonosobo.

Sebagaimana visi Bawaslu menjadi Lembaga pengawal terpercaya penyelenggaraan Pemilu demokratis, bermartabat, dan berkualitas. Bawaslu Kabupaten Wonosobo mencanangkan program kegiatan Pembinaan Kampung Pengawasan tahun 2021, kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan pengawasan pemilu partisipatif.

Metode Pembinaan kampung pengawasan dilakukan secara langsung atau tatap muka dengan masyarakat Desa Pakuncen. Pada pertemuan tersebut Bawaslu mengutamakan mendengarkan masukan masyarakat selama penyelenggaraan yang diikuti masyarakat, setelah Desa  Pakuncen ditetapkan sebagai mitra Bawaslu yang telah ditetapkan sejak Tahun 2019.

Setelah menedengarkan, terjadi diskusi interaktif antara Bawaslu Wonosobo dengan warga. Masyarakat Desa Pakuncen menilai dengan adanya Pembinaan Kampung Pengawasan dapat menjadi agen pendidikan politik bagi masyarakat agar dapat menjadi pemilih yang cerdas yang mampu menghasilkan pemimpin yang jujur, amanah dan berintegritas.

Selain itu, Desa Pakuncen dapat menjadi percontohan bagi Desa lainya yang masih pada lingkungan Kecamatan yang sama , sebagaimana dengan komitmen yang telah disepakati Bersama.

Proses diskusi pada forum tersebut tampak menarik, banyak pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan dari peserta, seperti yang disampaikan oleh Bapak Ali selaku Kepala Desa Pakuncen tentang upaya pencegahan dari Bawaslu, menurutnya.

“ Pemilu dulu dengan sekarang itu tenyata lebih tenang yang dulu. Kalau sekarang justru kejahatan politik uang sering terjadi dimana-mana dan bahkan dapat memecah belah bangsa. Kejahatan itu ada karena ada kesempatan, niat, bahkan dari wataknya sendiri. Aturan-aturan sekarang ini justru dijadikan peluang besar bagi para pelanggar,” Ujarnya.

Menanggapi pendapat tersebut, Anggota Bawaslu Wonosobo Nasir Salasa menyampaikan, Sistem pemilu dulu itu berbeda dengan sekarang. Sistem yang sekarang adalah sistem proporsional terbuka, sedangkan yang dulu menggunakan sistem proporsional tertutup. Dulu, tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi dan tidak ada politik uang dikarenakan adanya tekanan dari pemerintah, adanya rasa takut masyarakat kepada pemerintah. Sehingga mau tidak mau harus pegi ke TPS untuk memilih.

“Masa sekarang ini, masyarakat sudah dapat memilih para calon pemimpin dengan senang hati, tidak ada paksaan, dan sesuai dengan hati Nurani,”Ungkapnya.

Selain itu, ada juga pertanyaan dari masyarakat tentang upaya pencegahan Bawaslu kepada para elite politik, pertanyaan ini disampaikan oleh Setyo Pamungkas yang merupakan tokoh pemuda Desa Pakuncen, dia menanyakan Sudah sejauh manakah Bawaslu dalam mengawasi para elit politik yang sering melakukan politik uang? Mengapa harus dari masyarakatnya yang diberi pembinaan bukannya para pelaku politik uangnya?

 

pakuncen

 

Pertanyaan tersebut kemudian ditanggapi Anas Anggota Bawaslu Wonosobo, menurutnya kesadaran masyarakat merupakan hal yang terpenting dalam meminimalisir adanya politik uang, maka dari itu Bawaslu berupaya turun ke masyarakat untuk memberikan kesadaran pentingnya menolak praktek politik uang.

“ Karena dengan adanya kesadaran dari masyarakat seperti dengan adanya desa anti politik uang dan juga netralitas ASN dapat mengurangi kasus politik uang. Dan semoga dengan adanya acara yang dilaksanakan Bawaslu seperti acara Pembinaan kali ini dapat mengurangi kasus politik uang di Indonesia,” Ujarnya.

Selain itu Eko Fifin  Haryanti Anggota Bawaslu Wonosobo menambahkan,   tentang Strategi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu/Pilkada. Secara umum materi yang disampaikan perihal Tata cara mencegah dan mengawasi pelanggaran Pemilu/Pilkada pada Tahapan maupun non tahapan, pihak-pihak yang harus diawasi serta Dasar-dasar Hukum yang digunakan dalam pencegahan maupun pengawasan.

Pembinaan Kampung Pengawasan Tahun 2021 merupakan upaya dari Bawaslu untuk menjaga kominikasi serta koordinasi dengan Desa/kelurahan yang menjadi Desa Pengawasan Partisipatif yang telah dilaksanakan pada Tahun 2019. Sebelumnya Desa Pakuncen telah melakukan kesepatakan dengan Bawaslu Kabupaten Wonosobo pada Tahun 2019 melalui Penandatangan MOU (Nota Kesepahaman) serta pelatakan Plakat sebagai bentuk Land Mark Desa Anti Politik Uang Tahun 2019.(Zuhad/ Redaksi Bawaslu Wonosobo)