Tahapan Kampanye Pemilu 2024 akan segera berakhir dan selanjutnya akan memasuki masa tenang. Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.
Pengawasan dilakukan Bawaslu di gudang logistik Dieng Jaya guna memastikan dan mengantisipasi terjadinya human error dalam pengepakan.Bawaslu menurun tim sekretariat yang diback up oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing wilayah.
Mendasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum maka pasangan calon Presiden/Wakil Presiden, calon anggota DPD/DPR/DPRD wajib menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Laporan tersebut disampaik
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi menjelaskan bahwa pendaftaran calon PTPS itu juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Adapun pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan kegiatan tersebut adalah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwasca