Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Hadiri dan Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 2024

Bawaslu Hadiri Rekapitulasi Kabupaten

Ketua dan Anggota Bawaslu Wonosobo beserta Staf setelah selesai lakukan pengawasan rapat pleno terbuka KPU Wonosobo

Wonosobo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo turut hadir dan melakukan pengawasan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo pada Rabu (04/12/2024). Rapat pleno ini berlangsung di Gedung Korpri Wonosobo, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon, perwakilan partai politik, serta sejumlah media massa.

Rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Wonosobo ini merupakan tahap penting dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 2024. Melalui rapat ini, KPU Wonosobo akan merumuskan hasil penghitungan suara dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wonosobo dan menetapkan hasil akhir dari pemilihan tahun 2024. Proses ini diharapkan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Wonosobo memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi setiap tahapan pemilukada, terutama dalam proses rekapitulasi suara.

"Kami hadir di sini untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi suara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Pengawasan kami bertujuan untuk menjaga integritas proses demokrasi di Wonosobo," ujar Sarwanto.

Proses rekapitulasi suara yang berlangsung di KPU Wonosobo berjalan dengan lancar dan penuh kehati-hatian. Setiap hasil penghitungan dari masing-masing panitia pemilihan kecamatan diperiksa secara teliti oleh KPU Wonosobo dan diawasi ketat oleh Bawaslu Wonosobo serta saksi-saksi yang hadir. Bawaslu Wonosobo juga melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya potensi pelanggaran, seperti manipulasi suara atau ketidaksesuaian data.

Dalam rapat pleno ini, Bawaslu Wonosobo menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan serentak 2024.

"Kami juga mengimbau kepada semua pihak agar tetap menjaga kedamaian dan menghormati hasil rekapitulasi ini. Bawaslu Kabupaten Wonosobo akan terus mengawasi dan siap bertindak jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran," tambah Sarwanto.

Setelah rapat pleno selesai, KPU Wonosobo secara resmi menetapkan hasil penghitungan suara dan mengumumkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak. Penetapan ini merupakan langkah terakhir sebelum hasil pemilihan diteruskan ke tingkat provinsi untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Bawaslu Wonosobo berharap, dengan pengawasan yang maksimal pada setiap tahapan, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 2024 dapat berlangsung dengan lancar, jujur, adil, dan tanpa adanya kecurangan. Hal ini akan menjadi dasar yang kuat bagi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Wonosobo.

Rekap Kab
Rekap Kab 1

Penulis : Humas Bawaslu