DESA WARANGAN BUTUH PENDIDIKAN POLITIK
|
KEPIL – Desa Warangan, Kecamatan Kepil, berada di perbatasan Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Magelang. Jarak tempuh dari jantung kota Asri, ditempuh dengan perjalanan darat, menelan waktu sekitar satu jam. Akhir Juni 2021, Desa ini Mendeklarasikan diri Menjadi Desa Anti Politik Uang.
Desa Warangan, merupakan desa yang cukup besar dengan jumlah penduduk 2700 jiwa dan terdapat 1600 jiwa yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Desa Warangan adalah desa yang memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah berupa hasil Perkebunan dan Hasil Hutan.
Mayoritas warga Warangan bekerja sebagai Petani. Selain itu, juga ada yang buruh kerja di kota lain, ke luar Pulau Jawa dan bahkan ke luar Negeri. Dari jumlah 1600 warga yang terdaftar dalam DPT hanya ada kurang lebih 1200 warga yang berada di rumah. Desa Warangan dibagi menjadi 4 Dusun yaitu Dusun Warangan, Dusun Satrian, Dusun Klesman dan Dusun Garung.
Kepala Desa Warangan Mustofa mengatakan, pihaknya menyambut baik program Bawaslu Wonosobo bekerjasama dengan pihaknya. Dia menilai, masyarakatnya masih belum begitu paham terkait dengan penyelenggaraan dan aturan-aturan dalam pemilu.
“Sehingga dengan adanya program pengembangan Desa Anti Politik Uang yang sedang digalakkan oleh Bawaslu Kabupaten Wonosobo, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan warga masyarakat kami,”katanya.
Mustofa berharap, melalui program pendampingan Bawaslu ini, akan memberikan pemahaman terhadap warganya. Sehingga dalam penyelenggaraan Pilkada atau Pemilu dimasa mendatang, akan mampu menekan terjadinya pelanggaran.
“Dengan kegiatan ini, warga mengetahui aturan-aturan Pemilu, sehingga warga kami jangan sampai melakukan pelanggran-pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu terutama terkait dengan politk uang,”katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Wonosobo mengemas forum dengan cara membagi kelompok diskusi. Warga yang terlibat merupakan perwakilan dari berbagai kelompok organisasi di desa tersebut. Setelah diskusi kelompok, perwakilan tiap kelompok, presentasi hasil diskusinya. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangaan nota komitmen sebagai desa anti politik uang.
Nasir Salasa Koordinator Divisi SDM Bawaslu Wonosobo mengatakan, dengan dilaksanakannya program Desa Anti Politik Uang, Desa Warangan diharapkan memberikan output yang nyata pada pelaksanaan pemilu yang akan datang.
“Warga Desa Warangan dapat lebih memahami pelaksanaan pemilu dan aturan-aturan yang berlaku serta tidak lagi melakukan pelanggaran pemilu terutama yang berkaitan dengan politik uang,”katanya.
Nasir mengatakan, sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya mendatangi desa dan bertemu dengan beberapa tokoh desa. Setelah itu, dilakukan diskusi dan mengundang warga.
“Jadi sebelum kegiatan ini, Bawaslu sudah hadir di desa. Selain menggali data, juga melakukan konsolidasi awal kepada pihak desa,”katanya.(Susanto/ Red. Humas Bawaslu Wonosobo)