Bawaslu Wonosobo Gelar Rolasan, Perkuat Pemahaman Kode Etik Penyelenggara Ad Hoc
|
Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar kegiatan Rolasan dengan tema “Kode Etik Penyelenggara Ad Hoc” di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman jajaran mengenai pentingnya kode etik serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman terhadap kode etik menjadi hal penting bagi seluruh jajaran Bawaslu. Tidak hanya Ketua dan Anggota, pegawai Bawaslu juga memiliki ketentuan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas.
“Menjadi sangat penting kode etik untuk kita, Ketua dan Anggota Bawaslu Wonosobo, begitu pula bagi para pegawai Bawaslu ada peraturan Bawaslu, selain aturan ASN,” ujar Sarwanto.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi jajaran untuk belajar dan memahami lebih jauh mengenai penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
“Pagi ini kita akan sama-sama belajar terkait penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” lanjutnya.
Materi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ariantono, dengan judul “Dinamika Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Ad Hoc.”
Ariantono menjelaskan pentingnya kode etik dalam menjaga integritas, profesionalitas, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Ia juga memaparkan potensi pelanggaran etik serta mekanisme penanganannya, mulai dari laporan atau temuan, kajian, klarifikasi, hingga pengambilan keputusan.
Selain itu, dibahas kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran etik pengawas ad hoc serta pemberian rekomendasi terhadap penyelenggara ad hoc KPU. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai tantangan penanganan pelanggaran, seperti keterbatasan waktu, pembuktian, konflik kepentingan, dan pemahaman regulasi.
Melalui kegiatan Rolasan ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo mendorong penguatan kapasitas jajaran serta peningkatan pemahaman terhadap kode etik. Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan pelanggaran sekaligus menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu dan pemilihan.
Penulis : Humas Bawaslu