Lompat ke isi utama

Berita

Eka Gunadi: Demokrasi Sehat Tidak Harus Banyak Pelanggaran

Podcast 2008_Eka Gunadi

Eka Gunadi, SE, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wonosobo, saat menjadi narasumber dalam podcast Mimbar Demokrasi Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Kamis (20/8/2026).

Wonosobo – Keberhasilan pengawasan pemilu tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan atau kasus yang ditangani. Justru, semakin sedikit pelanggaran dapat menjadi indikator bahwa sistem pencegahan telah berjalan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Eka Gunadi, SE, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wonosobo, dalam podcast Mimbar Demokrasi Bawaslu Kabupaten Wonosobo bertema “Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Demokrasi Berintegritas”, Kamis (20/8/2026).

Eka menilai penguatan pengawasan berbasis pencegahan dapat menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih aman dan damai. Menurutnya, demokrasi yang sehat seharusnya tidak menghasilkan terlalu banyak pelanggaran, bukan karena pelanggaran tidak ditemukan, tetapi karena sistem pencegahan telah bekerja sebelum pelanggaran terjadi.

“Demokrasi yang sehat itu seharusnya tidak terlalu banyak menghasilkan pelanggaran,” ujar Eka.

Menurut Eka, perubahan orientasi pengawasan dari sekadar menemukan pelanggaran menuju pencegahan merupakan langkah yang perlu diperkuat. Bawaslu tidak cukup hanya menunggu laporan atau menemukan pelanggaran.

Sebaliknya, Bawaslu diharapkan mampu melakukan pemetaan sejak awal terhadap potensi kerawanan, kelompok yang membutuhkan pemahaman lebih mengenai regulasi, serta tahapan yang memiliki risiko lebih tinggi.

Dengan pemetaan tersebut, komunikasi dan langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih tepat. Potensi persoalan yang telah teridentifikasi dapat dimitigasi sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

Eka juga menilai bahwa ukuran keberhasilan Bawaslu tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah kasus yang berhasil ditangani.

“Keberhasilan Bawaslu bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, tapi lebih justru bisa diukur dari seberapa banyak potensi pelanggaran yang berhasil dicegah sebelum pelanggaran itu terjadi,” tegasnya.

Pandangan tersebut memperlihatkan pentingnya membangun pola pengawasan yang lebih preventif. Pencegahan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan pemahaman dan keterlibatan peserta pemilu agar setiap pihak mengetahui batasan yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Eka juga menilai komunikasi yang baik antara Bawaslu dan peserta pemilu perlu terus dibangun. Dengan komunikasi sejak awal, peserta pemilu dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai aturan sekaligus menghindari potensi pelanggaran yang sebenarnya dapat dicegah.

Dalam konteks tersebut, pengawasan tidak dipandang sebagai hubungan antara pihak yang mengawasi dan pihak yang diawasi semata. Pengawasan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara adil, transparan dan bermartabat.

Penulis : Humas Bawaslu