Podcast Bawaslu Wonosobo, Bersama Mengawal Demokrasi
|
Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo menggelar podcast Mimbar Demokrasi dengan subtema “Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Demokrasi Berintegritas”, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan 8 Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal demokrasi.
Podcast menghadirkan Eka Gunadi, SE, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wonosobo; Muhammad Faqih Al Amin, S.H, Direktur Eksekutif DPC Demokrat Wonosobo; serta Nasir Salasa, S.Sos., M.Pd, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo.
Diskusi membahas perjalanan dan peran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal demokrasi, sekaligus melihat bagaimana kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dapat terus diperkuat untuk menciptakan proses demokrasi yang berintegritas.
Dalam diskusi Nasir Salasa, mengungkapkan bahwa momentum 8 tahun Bawaslu Kabupaten/Kota yang diperingati setiap 15 Agustus. Dalam konteks kelembagaan, Bawaslu Kabupaten/Kota sebelumnya berstatus sebagai badan adhoc dan kemudian berubah menjadi badan tetap.
“Perubahan tersebut turut menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan peran Bawaslu dalam pembangunan demokrasi.” Ujar Nasir
Dalam podcast ini juga membahas paradigma pengawasan yang menempatkan pencegahan sebagai prioritas. Kehadiran Bawaslu tidak semata-mata dimaknai sebagai lembaga yang melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga berupaya membangun kesadaran dan komitmen seluruh peserta pemilu untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
Penguatan pencegahan dinilai penting untuk menciptakan suasana kontestasi yang aman, damai, dan tidak tegang. Dengan komunikasi dan pencegahan yang berjalan baik, peserta pemilu diharapkan dapat memahami aturan sejak awal sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan.
Melalui podcast Mimbar Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Wonosobo menegaskan pentingnya membangun ruang dialog antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat. Kolaborasi yang dibangun tidak hanya diperlukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi.
Penulis : Humas Bawaslu