Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Dorong Keterlibatan Perempuan di Ruang Publik

Diskusi

Diskusi dalam upaya mendorong keterlibatan perempuan di ruang publik di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonsoobo pada Selasa (28/04/2026).

WONOSOBO – Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo, Iin Khusani Mariah dan Direktur Kita Institute, Eka Munfarida melakukan diskusi dalam upaya mendorong keterlibatan perempuan di ruang publik di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonsoobo pada Selasa (28/04/2026).

Keterlibatan perempuan dipandang sebagai elemen penting dalam memperkuat kualitas demokrasi. Tanpa kehadiran perempuan, kebijakan publik kerap kehilangan sebagian perspektifnya dan menjadi kurang utuh dalam merespons kebutuhan masyarakat yang sangat beragam.

Namun ruang publik tidak selalu bersifat netral, tetapi dibentuk oleh kebiasaan dan norma yang secara tidak langsung membatasi peran perempuan. Oleh karena itu, upaya membuka ruang partisipasi menjadi penting, baik melalui kebijakan maupun memberi ruang bagi perempuan untuk terlibat.

Dalam konteks ini, pandangan Mansour Fakih membantu menjelaskan bahwa ketimpangan gender lahir dari konstruksi sosial yang membentuk relasi kuasa, termasuk dalam ruang-ruang publik seperti yang dibahas dalam pertemuan ini. Artinya, dorongan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan bukan sekadar program, tetapi bagian dari upaya mengubah struktur yang selama ini membatasi partisipasi mereka.

Sejalan dengan itu, pemikiran Simone de Beauvoir menunjukkan bahwa perempuan sering kali diposisikan berdasarkan norma dan ekspektasi sosial. Dalam diskusi ini, gagasan tersebut terasa relevan, bahwa membuka ruang partisipasi berarti juga memberi kesempatan bagi perempuan untuk menentukan perannya sendiri di ruang publik.

Diskusi ini juga menyoroti pada pentingnya peran perempuan di tingkat komunitas. Di ruang-ruang lokal, perubahan sering kali dimulai dari hal-hal sederhana, pertemuan kecil, hingga keberanian untuk bersuara. Perempuan di tingkat akar rumput bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi aktor yang menggerakkan perubahan sosial.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mendorong pemberdayaan perempuan. Sinergi antara lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil diharapkan mampu membuka lebih banyak ruang partisipasi, memperkuat kapasitas perempuan, serta memastikan keterlibatan yang lebih bermakna di ruang publik.

Melalui diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan perempuan yang lebih luas, dan setara, dan sebagai upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif.

Penulis : Humas Bawaslu