Bawaslu Wonosobo Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan, Perkuat Sinergi Jelang Tahapan Pemilu 2027
|
Wonosobo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat evaluasi pengawasan pada Senin (27/4/2026) di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf Bawaslu Wonosobo serta dihadiri Anggota KPU Kabupaten Wonosobo.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini menjadi forum penting untuk pendalaman lintas divisi sekaligus menyeimbangkan perspektif dengan menghadirkan pihak eksternal, dalam hal ini KPU.
Ia juga menyoroti perkembangan isu strategis terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang saat ini masih dibahas di Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan partai politik.
“Sesuai Prolegnas, pembahasan RUU Pemilu direncanakan berlangsung pada Juni 2026. Hal ini perlu kita cermati bersama, termasuk mengikuti berbagai diskusi yang berkembang, baik secara langsung maupun melalui platform daring,” ujarnya.
Beliau menambahkan, terdapat sejumlah isu krusial yang mengemuka, seperti ambang batas dan berbagai aspek kolaboratif lainnya yang perlu dikaji secara mendalam. Ia menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan mengingat tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada 2027.
“Kita perlu terus memperbarui pemahaman dan mempersiapkan diri, termasuk melalui masukan dari KPU dan para pemangku kepentingan,” lanjutnya.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Wonosobo, Nasir Salasa, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya merumuskan hal-hal strategis sejak dini. Menurutnya, meskipun tahapan dimulai pada 2027, penguatan kelembagaan dan kebijakan harus dilakukan dari sekarang.
“Diskusi tidak boleh terputus. Evaluasi terhadap tahapan sebelumnya menjadi kunci dalam menyongsong pengawasan ke depan, termasuk dalam kajian regulasi hingga menghasilkan output yang berdampak bagi lembaga,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Wonosobo, Kabul, menyampaikan bahwa hubungan antara KPU dan Bawaslu merupakan kemitraan yang saling melengkapi.
“KPU dan Bawaslu seperti pasangan yang saling mengingatkan. Dalam evaluasi, peran Bawaslu sebagai pengawas sudah sangat baik,” ungkapnya.
Ia juga mengakui adanya potensi perbedaan penafsiran antara regulasi KPU dan Bawaslu yang terkadang menimbulkan ketidaksinkronan di lapangan.
“Kami menjalankan tugas sesuai juknis dan SOP, namun perbedaan regulasi bisa saja memunculkan interpretasi yang berbeda. Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama,” tambahnya. Kabul juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas berbagai masukan dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat, Dhyan Kartika Wulandari. Ia menekankan bahwa dinamika pemilu dan pemilihan ke depan akan menghadirkan tantangan baru yang harus direspons secara cepat dan tepat.
“Hal ini penting untuk meningkatkan komitmen kerja sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Dhyan juga memaparkan evaluasi kinerja kelembagaan Bawaslu selama Pemilu dan Pemilihan 2024 yang dinilai berjalan baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan perbaikan. Ia menyebut pelaksanaan program pengawasan telah berlangsung secara efisien dan efektif, serta didukung meningkatnya indeks kepercayaan publik berdasarkan data Litbang Kompas.
Dalam pemaparannya, Dhyan menjelaskan dasar hukum pengawasan serta evaluasi penyelenggaraan pemilu, mulai dari aspek pencegahan, pengawasan sengketa proses, hingga penanganan pelanggaran. Ia juga menguraikan berbagai metode pencegahan, seperti identifikasi kerawanan, pendidikan pemilih, penguatan partisipasi masyarakat, kerja sama lintas sektor, publikasi, hingga imbauan.
Adapun sejumlah isu yang masuk dalam indeks kerawanan pemilu di Kabupaten Wonosobo meliputi aspek keamanan, kampanye, sengketa proses, ketidaksesuaian proses penghitungan suara, penyusunan daftar pemilih, netralitas ASN, serta potensi bencana.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung aktif dan dinamis. Para peserta saling bertukar pandangan dan pengalaman guna memperkuat kualitas pengawasan pemilu ke depan, sekaligus mempererat sinergi antara Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Penulis : Humas Bawaslu