Bawaslu Wonosobo Lakukan Pengawasan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Wonosobo, Rabu (1/7/2026), di Aula KPU Kabupaten Wonosobo. Kegiatan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Kabupaten Wonosobo, perwakilan partai politik, organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Rapat pleno dibuka dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Wonosobo, Yussy Arafah.
Dalam paparannya disampaikan bahwa jumlah pemilih pada data sebelumnya tercatat sebanyak 722.823 pemilih. Selama Triwulan II Tahun 2026 terdapat penambahan 2.071 pemilih baru, terdiri atas 1.041 pemilih laki-laki dan 1.030 pemilih perempuan. Sementara itu, jumlah pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.040 pemilih, terdiri atas 1.715 laki-laki dan 1.325 perempuan. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih berkelanjutan Kabupaten Wonosobo pada Triwulan II Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 721.854 pemilih, yang terdiri atas 366.192 pemilih laki-laki dan 355.662 pemilih perempuan.
Pada sesi tanggapan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dhyan Kartika Wulandari, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang memerlukan kolaborasi seluruh pihak agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
“Pengelolaan data pemilih merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggunjawabkan,” ujarnya.
Dhyan menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data tidak hanya bersumber dari data Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga dapat diperkuat melalui data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun informasi dari pemerintah desa dan kelurahan. Menurutnya, data di luar basis data Kemendagri dapat dijadikan sebagai informasi awal yang perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran berikutnya.
Selain itu, Bawaslu juga memberikan perhatian terhadap data personel TNI dan Polri yang belum menunjukkan adanya perubahan sehingga perlu dipastikan kembali apakah memang tidak terdapat perubahan data atau masih terdapat data yang belum diperbarui.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Wonosobo turut menyampaikan catatan terhadap layanan DPT Online yang dinilai belum sepenuhnya menampilkan data terkini. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan antara data yang digunakan dalam proses pengawasan dengan data yang diakses masyarakat. Oleh karena itu, pembaruan data pada layanan tersebut diharapkan dapat terus dilakukan agar informasi yang tersedia selalu mutakhir.
Terkait penutupan akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) pada 27 Juni 2026, Bawaslu memahami bahwa hal tersebut merupakan kebijakan pusat. Meski demikian, Bawaslu berharap masukan yang telah disampaikan oleh jajaran kabupaten/kota dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem ke depan.
Bawaslu Kabupaten Wonosobo juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas Data Pemilih Berkelanjutan agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk sebagai referensi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Wonosobo.
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Wonosobo telah melaksanakan uji petik terhadap 1.162 data pemilih serta menyampaikan 887 saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Wonosobo. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan data pemilih senantiasa memenuhi prinsip komprehensif, akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, sebagaimana menjadi tujuan dalam penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Penulis : Humas Bawaslu