Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Perkuat Desa Pengawasan di Desa Lipursari

Desa Lipursari

Bawaslu Kabupaten Wonosobo melakukan Konsolidasi Demokrasi di Desa Lipursari, Kecamatan Leksono, pada Kamis (2/7/2026)

Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo melakukan Konsolidasi Demokrasi di Desa Lipursari, Kecamatan Leksono, pada Kamis (2/7/2026), sebagai upaya memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga dan merawat nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Wonosobo dengan Desa Pengawasan yang telah terbentuk.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa dan Dhyan Kartika Wulandari beserta jajaran staf, serta Pemerintah Desa Lipursari.

Kepala Desa Lipursari, Wagiman, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen Bawaslu Kabupaten Wonosobo yang terus menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.

"Selamat datang kembali di Kantor Desa Lipursari. Terima kasih kepada Bawaslu atas kunjungannya dalam rangka Konsolidasi Demokrasi di Desa Lipursari," ujar Wagiman.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam merawat demokrasi sekaligus menjaga jaringan Desa Pengawasan yang telah dibangun bersama masyarakat.

"Silaturahmi ini dalam rangka merawat demokrasi sekaligus merawat jaringan di Desa Lipursari yang telah terbentuk sebagai Desa Pengawasan Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Harapannya, komitmen ini dapat terus dijaga dan diperkuat," ungkap Nasir.

Ia menegaskan bahwa peran Bawaslu tidak hanya sebatas melakukan pengawasan pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga mengawal keberlangsungan demokrasi secara berkesinambungan sehingga Bawaslu menjadi rumah demokrasi bagi masyarakat.

Nasir juga menyoroti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026. Desa Lipursari menjadi salah satu dari 166 desa di Kabupaten Wonosobo yang akan melaksanakan Pilkades. Meskipun secara kewenangan Bawaslu tidak memiliki tugas mengawasi Pilkades, pengalaman kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat Desa Lipursari dalam menjaga demokrasi diharapkan dapat menjadi modal penting untuk menciptakan proses Pilkades yang semakin berkualitas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Dhyan Kartika Wulandari, menyampaikan bahwa Desa Lipursari merupakan salah satu desa yang memiliki komitmen kuat dalam mendukung program Desa Pengawasan.

"Desa Lipursari telah menunjukkan komitmen bersama Bawaslu sebagai Desa Pengawasan. Saat ini masyarakat sedang memasuki masa tanam, namun semangat menjaga demokrasi harus terus dipupuk sehingga pada Pemilu Tahun 2029 kualitas demokrasi dapat semakin baik," ujarnya.

Dhyan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas, berani menolak praktik politik uang, serta aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Menurutnya, partisipasi masyarakat sebagai pengawas menjadi kunci terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Desa Lipursari 2
Penyerahan Buku Sang Pengawas kepada Pemerintah Desa Lipursari oleh Dhyan Kartika Wulandari

Baca juga Konsolidasi Demokrasi di Tlogojati, Perkuat Desa Anti Politik Uang

Ia menambahkan bahwa sebagaimana pembangunan desa yang dilakukan secara berkelanjutan, keberadaan Desa Pengawasan juga harus terus dipelihara. Dengan akan dilaksanakannya Pilkades Tahun 2026, Desa Lipursari diharapkan mampu menjadi contoh desa yang terus menjaga budaya demokrasi, partisipasi masyarakat, serta integritas dalam setiap proses demokrasi yang berlangsung.

Penulis : Humas Bawaslu