Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Perkuat Komunikasi dengan Partai Politik, Dorong Demokrasi Berintegritas

Diskusi_2708

Diskusi antara Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Ir. Sarwanto Priadhi, Ariantono, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo dengan Yulianto, Wakil Ketua Bidang Digital dan Siber DPD Partai NasDem Kabupaten Wonosobo, serta Bowo Caroko Sasongko Wulan dari Partai Gerindra, Kamis (27/8/2026).

Wonosobo - Bawaslu Kabupaten Wonosobo terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan peserta pemilu sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang berintegritas. Hal tersebut dilakukan melalui diskusi bersama unsur partai politik sebelum pelaksanaan podcast bertema “Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Demokrasi Berintegritas” di Kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Kamis (27/8/2026).

Diskusi antara Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Ir. Sarwanto Priadhi, Ariantono, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo dengan Yulianto, Wakil Ketua Bidang Digital dan Siber DPD Partai NasDem Kabupaten Wonosobo, serta Bowo Caroko Sasongko Wulan dari Partai Gerindra.

Pertemuan menjadi ruang silaturahmi sekaligus komunikasi antara Bawaslu dan partai politik sebelum pelaksanaan podcast. Melalui dialog tersebut, Bawaslu mendorong terbangunnya hubungan yang terbuka antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ir. Sarwanto Priadhi, mengatakan komunikasi menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang sehat antara penyelenggara dan peserta pemilu.

“Pertama untuk menjalin silaturahmi. Kita tunjukkan penyelenggara dan peserta pemilu tidak ada jarak,” ujar beliau.

Menurutnya, komunikasi dan pencegahan perlu dikedepankan sejak sebelum tahapan pemilu dimulai. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif untuk membangun pemahaman bersama sekaligus mencegah potensi persoalan dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

“Kita prinsipnya mengandalkan upaya komunikasi daripada penindakan. Kita awali sebelum masuk tahapan,” tegasnya.

Ir. Sarwanto menjelaskan, ruang komunikasi seperti ini juga dapat menjadi sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya. Penyelenggara dan peserta pemilu dapat membangun pemahaman yang sama serta mencari langkah perbaikan agar penyelenggaraan pemilu ke depan semakin baik.

“Kemarin dalam rangka HUT Bawaslu kita juga membuat podcast dengan penyelenggara pemilu. Kita sama-sama mengevaluasi dan melihat upaya ke depan agar lebih baik dan bagus, sehingga masyarakat tidak kecewa,” jelasnya.

Ia berharap keberadaan pemilu mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Karena itu, komunikasi antara Bawaslu, partai politik, dan berbagai elemen masyarakat perlu terus dibangun, termasuk melalui ruang-ruang diskusi yang dikemas secara ringan dan terbuka.

“Dengan pemilu akan ada nilai tambah bagi mereka. Meski ngobrol, bisa berguna untuk masyarakat,”.

Menurut beliau, podcast menjadi salah satu media komunikasi publik yang dapat digunakan untuk mendekatkan penyelenggara pemilu dengan masyarakat. Format diskusi yang ringan dan santai dinilai dapat membuat isu demokrasi lebih mudah diterima masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia menyebut podcast yang sebelumnya digelar Bawaslu Wonosobo mendapat respons positif dari partai politik. Bahkan, muncul dorongan agar Bawaslu memperbanyak konten dan kegiatan serupa sebagai ruang komunikasi publik.

“Obrolannya ringan tapi santai. Kemarin sudah dilakukan podcast dan disambut baik dari partai. Bahkan diminta lebih banyak lagi konten atau peristiwa seperti itu,” ungkapnya.

Setelah diskusi tersebut, dilanjutkan podcast mengenai penguatan kolaborasi dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Bawaslu Wonosobo memandang penguatan komunikasi dengan partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan. Hubungan yang terbuka dan konstruktif diharapkan dapat menciptakan kesamaan pemahaman mengenai aturan kepemiluan sekaligus mendorong seluruh pihak mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Wonosobo menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan peserta pemilu dan pemangku kepentingan lainnya, tidak hanya ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga sejak masa sebelum tahapan dimulai.

Penulis : Humas Bawaslu