Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonosobo Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Kalianget

Uji Petik

Foto bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo dan staf dengan Sekretaris Lurah beserta staf setelah pelaksanaan Uji Petik Triwulan III Tahun 2026 di Kelurahan Kalianget, Kecamatan Wonosobo, Rabu (26/8).

WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo melaksanakan Uji Petik Triwulan III Tahun 2026 di Kelurahan Kalianget, Kecamatan Wonosobo, Rabu (26/8). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan langsung untuk memastikan kesesuaian dan akurasi data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Uji Petik dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Ariantono dan Dhyan Kartika Wulandari, bersama staf Bawaslu Wonosobo. Pengawasan dilakukan dengan melakukan verifikasi secara langsung terhadap data pemilih, termasuk keberadaan pemilih dan status kependudukannya.

Ariantono menyampaikan bahwa pengawasan melalui Uji Petik diperlukan untuk mencermati kesesuaian data pemilih yang tercatat dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Uji Petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, hal tersebut akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme pengawasan,” ujarnya.

Hasil Uji Petik akan menjadi bahan pencermatan Bawaslu Kabupaten Wonosobo dan dapat digunakan sebagai bahan Saran Perbaikan (Sarper) kepada KPU Kabupaten Wonosobo untuk menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian data.

Bawaslu Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Humas Bawaslu