Uji Petik Triwulan III 2026 di Kelurahan Rojoimo
|
WONOSOBO – Bawaslu Kabupaten Wonosobo melaksanakan Uji Petik Triwulan III Tahun 2026 di Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo, Kamis (27/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan langsung untuk memastikan kesesuaian serta akurasi data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Uji Petik dilakukan oleh staf Bawaslu Kabupaten Wonosobo dengan melakukan verifikasi secara langsung terhadap data pemilih. Verifikasi tersebut mencakup pengecekan keberadaan pemilih serta status kependudukan berdasarkan kondisi di lapangan.
Hasil pelaksanaan Uji Petik selanjutnya menjadi bahan pencermatan Bawaslu Kabupaten Wonosobo. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, hasil tersebut dapat menjadi dasar penyampaian Saran Perbaikan (Sarper) kepada KPU Kabupaten Wonosobo untuk dilakukan tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Humas Bawaslu