Lompat ke isi utama

Agenda

PUASA RAMADHAN SEBAGAI DASAR PEMBANGUNAN POLITIK BERINTEGRITAS

PUASA RAMADHAN SEBAGAI DASAR  PEMBANGUNAN POLITIK BERINTEGRITAS

Oleh :

Sarwanto Priadhi

 

Saat ini kita memasuki bulan Ramadhan tahun 1447 H.  Insya Allah, kita melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sebagaimana diperintahkan oleh Allah melalui Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi :  “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Perintah Allah tersebut sangat jelas, bahwa puasa ditujukan agar kita semua menjadi orang-orang yang bertaqwa kepada Allah.  Ketaqwaan kita kepada Allah dimulai dari keikhlasan kita menjalankan ibdah puasa dengan menahan makan, minum, dan nafsu biologis sejak fajar terbit hingga matahari terbenam.

Namun perintah Allah itu tidak hanya dipahami dalam nilai-nilai harfiah saja.  Jika kita dalami maknanya maka puasa Ramadhan tidak hanya cukup pada ritus menahan lapar, haus dan syahwat; tetapi ada yang jauh lebih penting lagi yaitu menarik nilai-nilai-nilai puasa dalam kehidupan kita sehari-hari termasuk dalam kehidupan politik kebangsaan.

Puasa Ramadhan sesungguhnya mengandung tiga dimensi. Pertama adalah dimensi kejiwaan (ruhiyyah) terkait hubungan kita dengan Allah secara privat.  Kedua, dimensi moralitas (akhlaqiyah), dan ketiga dimensi kesehatan (medis).  Pada tulisan ini, kita bicarakan dimensi keduanya.

Terkait dengan dimensi moralitas (akhlaqiyah), kita bisa kaitkan hal ini dengan sabda Nabi Muhammad SAW dalam HR Bukhari : "Sesungguhnya, sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya".

Filosofi menahan diri selama berpuasa dalam dimensi moralitas agar kita tidak saja mampu melindungi diri dari perilaku yang destruktif, tetapi juga mampu membangun fondasi kehidupan pribadi dan sosial secara lebih bermakna.

Puasa menyadarkan manusia bahwa ia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Rasa lapar dan haus menumbuhkan empati terhadap mereka yang hidup dalam keterbatasan. Karena itu, Ramadan dianjurkan sebagai bulan untuk memperbanyak sedekah dan memberi makan orang miskin, bukan sebagai ritual kosong, melainkan sebagai simbol komitmen sosial untuk saling peduli, membantu, dan membangun kebersamaan.

Dalam ruang-ruang kekuasaan politik, dimensi moralitas akan mengarahkan agar para pemimpin/penguasa/pembuat kebijakan dapat memberikan keberpihakannya kepada kepentingan masyarakat yang lebih besar daripada kepentingan pribadi maupun kelompoknya saja. Oleh sebab itu, kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan menjadi tujuan utama kebijakan.

Selain itu, para pemimpin harus mampu menghadirkan dirinya menjadi sosok teladan yang pantas untuk diikuti oleh rakyatnya.  Oleh sebab itu, para pemimpin harus menunjukkan sikap dan perilaku berintegritas. Pemimpin harus menjauhkan diri dari tindak koruptif, kolutif, hedonis, dan penindasan secara struktural terhadap rakyatnya.

Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah merupakan salah satu media untuk memilih para calon pemimpin/penguasa.  Di situlah, rakyat harus benar-benar teguh dalam pendirian, menentukan pilihannya sesuai dengan keyakinannya.  Sebaliknya, para calon pemimpin/penguasa yang akan dipilih harus menampilkan berbagai kriteria/kualifikasi yang mampu memikat hati rakyat pemilihnya.  Terkait hal ini maka kampanye yang dilakukan para calon pemimpin/penguasa haruslah dilakukan sesuai prosedur demokrasi yang ditentukan oleh undang-undang dan tidak melanggar etika dan nilai-nilai moral.

Memang, setiap Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah selalu dihadirkan para pengawas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  Namun, dengan keterbatasan jumlah pengawas maka pengawasan partisipatif oleh rakyat pemilih dan peserta Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah dinilai jauh lebih efektif dan lebih dasyat untuk mampu menghasilkan Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Puasa Ramdhan kali ini, hendaknya dijadikan penyucian (katarsis) kembali fondasi moralitas kita agar mampu menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing dengan ikhlas dan cerdas sehingga masing-masing mampu berkontribusi mewujudkan masyarkat baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur, makmur dalam keadilan, adil dalam kemakmuran, di dalam ridlo Allah SWT.

Agenda